Deskripsi TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Unsur Pimpinan & Administrasi
A. Pimpinan
Pembina : Memberikan arahan strategis,
pertimbangan hukum agama (syara'), serta
masukan keilmuan terkait
isu-isu Aswaja yang berkembang
Ketua : Bertanggung jawab penuh atas
kebijakan, koordinasi internal-eksternal, serta
pengambilan keputusan
tertinggi dalam ASNUTER.
Wakil Ketua: Bersama ketua bertanggung jawab penuh atas kebijakan, koordinasi internal-eksternal,
serta pengambilan keputusan tertinggi dalam ASNUTER.
B. Administrasi:
Sekretaris : Mengelola administrasi
persuratan, pengarsipan, pendataan aset digital/fisik, dan
memastikan
komunikasi antar-bidang berjalan lancar.
Wakil Sekretaris : Bersama Sekretaris mengondisikan rapat-rapat, mengelola administrasi persuratan,
pengarsipan, pendataan aset digital/fisik, dan memastikan komunikasi antar- bidang berjalan lancar.
Bendahara : Mengelola keuangan
organisasi, menyusun laporan anggaran, dan mengatur pendanaan untuk setiap
kegiatan bidang.
Wakil.Bendahara : Bersama bendahara membantu mengelola keuangan organisasi, menyusun laporan anggaran, dan
mengatur pendanaan untuk setiap kegiatan bidang.
2. Deskripsi Tupoksi Departemen
Dalam
struktur ASNUTER, departemen-departemen ini biasanya merupakan akronim dari fokus
gerakan Aswaja NU Center. Berikut adalah rincian tugasnya:
|
Departemen |
Fokus
Utama (Tupoksi) |
|
Kiswah |
Kajian
Islam Ahlussunnah wal Jama'ah: Fokus pada penguatan literasi, riset kitab, dan
pemurnian ajaran Aswaja dari naskah-naskah klasik maupun kontemporer. |
|
Uswah |
Urusan
Aswaja: Biasanya
berfokus pada standarisasi amaliyah NU dan pengkaderan instruktur/penggerak
Aswaja di tingkat MWC hingga Ranting. |
|
Makwah |
Manajemen
Kader & Wilayah:
Mengelola basis data kader penggerak dan melakukan pemetaan wilayah untuk
membentengi jamaah dari paham transnasional. |
|
Dakwah |
Digital
& Syiar: Mengemas
materi Aswaja ke dalam konten kreatif (video, desain, artikel) untuk
disebarkan melalui media sosial dan mimbar dakwah. |
|
Biswah |
Bimbingan
& Konsultasi Aswaja: Melayani tanya jawab hukum agama, konsultasi
akidah, serta memberikan bantahan (counter) terhadap syubhat
(keraguan) yang menyerang NU. |
PCNU KABUPATEN PROBOLINGGO
[Masa Khidmad 2026-2032]




