Banyuwangi (JATIM)— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi perjalanan jam’iyah NU ke depan. Bagi para pengurus dan warga NU di berbagai daerah, tantangan berikutnya adalah bagaimana keputusan tersebut diterjemahkan menjadi khidmah yang semakin baik bagi umat dan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Mohammad Sutedjo, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Sorong sekaligus Wakil Bupati Sorong. Sutedjo yang mengikuti Muktamar NU ke-35 bersama Bambang Sutedjo (Sekt. ASNUTER PCNU Kab. Probolinggo) dua sahabat sejak kuliah di UNDANA Kupang-NTT dan sama-sama Tugas jadi Guru di Papua, memiliki pandangan bahwa keputusan Muktamar hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat konsentrasi pengurus dalam mengurus jam’iyah dan jama'ah, sekaligus menjaga marwah dan kemandirian NU.
Menurutnya, ketentuan mengenai rangkap jabatan perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan organisasi. Keputusan Muktamar memberikan penegasan terutama bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU agar tidak merangkap jabatan politik tertentu. Sementara bagi pengurus NU lainnya, pelaksanaan tugas tetap mengacu pada AD/ART dan ketentuan organisasi yang berlaku.
“Tujuannya agar lebih fokus mengurus NU dan tidak dicemari politik praktis, sehingga NU benar-benar kembali kepada khittah,” ujar Sutedjo. Saat di konfirmasi di rumah aslinya (Desa Wonosobo-Kec. Srono-Banyuwangi).
Ia menegaskan bahwa warga NU sebagai warga negara tetap memiliki hak untuk berpolitik. Namun, dalam menjalankan peran tersebut, diperlukan kedewasaan untuk menjaga batas antara kepentingan politik pribadi dengan kepentingan jam’iyah.
Bagi Sutedjo, perbedaan pilihan politik di tengah warga NU merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting, perbedaan tersebut tidak sampai mengurangi semangat persaudaraan dan kebersamaan.
“Orang-orang NU punya hak untuk berpolitik di semua lini, namun tidak pada posisi Rais dan Ketua sebagaimana ketentuan organisasi,” katanya.
Pengalaman di Kabupaten Sorong
Sutedjo juga menceritakan pengalamannya ketika mendapat amanah sebagai Wakil Bupati Sorong. Sejak proses pencalonan, ia memilih untuk tidak aktif menjalankan tugas di PCNU Kabupaten Sorong dan menyerahkan pelaksanaan tugas kepada Wakil Rais.
Setelah dilantik, PCNU Kabupaten Sorong sempat menggelar rapat pleno dan merencanakan proses pergantian antarwaktu. Namun, proses tersebut belum segera terlaksana karena berbagai dinamika organisasi, termasuk agenda persiapan Muktamar NU ke-35.
Kini, PCNU Kabupaten Sorong berencana melaksanakan Konfercab pada awal 2027. Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali konsolidasi organisasi di tingkat cabang.
Menurut Sutedjo, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa amanah di pemerintahan dan khidmah di NU dapat berjalan dalam semangat saling mendukung, sepanjang masing-masing pihak memahami tugas dan batas kewenangannya.
“Sebetulnya setelah menjabat tidak ada sekat. Pemerintah dan NU bisa bersinergi. Pemerintah tidak mungkin secara langsung melakukan seluruh pembinaan mental masyarakat. NU melalui pengajian dan lembaga pendidikannya juga ikut membantu pemerintah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada momentum politik seperti Pilkada, NU tetap perlu menjaga netralitas organisasi. Sementara warga NU secara pribadi tetap memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya.
Kembali kepada Khittah
Sutedjo berharap hasil Muktamar NU ke-35 tidak berhenti pada perubahan aturan organisasi, tetapi dapat menjadi energi baru untuk memperkuat pelayanan kepada umat.
Ia juga menyambut baik penguatan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam proses organisasi. Menurutnya, musyawarah dan penghormatan terhadap keputusan para ulama merupakan bagian penting dalam menjaga tradisi NU.
“NU kembali ke khittah dan tidak berafiliasi pada partai politik tertentu. Tetapi orang-orang NU sebagai warga negara mempunyai hak politik. Artinya, NU tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana,” ujarnya.
Pandangan tersebut menjadi pesan penting pasca-Muktamar: perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk menjauhkan warga NU satu dengan lainnya. Sebaliknya, keberagaman pilihan dapat menjadi kekuatan selama tetap berada dalam bingkai persaudaraan, etika, dan khidmah kepada masyarakat.
Bagi Sutedjo, Kabupaten Sorong diharapkan dapat terus membangun suasana organisasi yang sejuk, terbuka, dan mampu menerjemahkan hasil Muktamar dalam bentuk program nyata yang memberi manfaat bagi umat dan masyarakat.

.jpg)